Visi Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukasari
Disusun sebagai gambaran bersama tetang rentang 5 (lima)
tahun kedepan yang merupakan pengakomodasian dari keinginan dan kebutuhan
seluruh lapisan masyarakat dan kristalisasi dari gagasan ideal yang diinginkan
dengan bertumpu pada kondisi objektif dan potensi yang ada dan menjadi komitmen bersama,
milik bersama, aspirasi bersama yang berakar pada keinginan dan cita-cita seluruh
pegawai di Lingkungan Kantor
Urusan Agama Kecamatan Sukasari
Visi Kantor
Urusan Agama Kecamatan Sukasari merupakan
pengakomodasian dari keinginan seluruh Pegawai Kantor Urusan Agama Kecamatan
Sukasari, masyarakat dan kristalisasi dari gagasan yang diinginkan dengan
bertumpu kepada kondisi objektif dan potensi yang ada. Visi Kantor Urusan Agama
Kecamatan Sukasari dituangkan dalam
rumusan sebagai berikut :
“Terwujudnya Masyarakat Kecamatan Sukasari Yang Taat Beragama Dan
Berakhlaqul Karimah Berbasis Keluarga sakinah Mawaddah warrohman”.
Pernyataan Visi tersebut mengandung makna, bahwa untuk mencapai cita-cita
masyarakat yang taat beragama dan
berakhlaqul karimah, maka Pegawai Kementerian Agama dan masyarakat harus
berusaha dan bekerja keras untuk mencapai visi tersebut dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Rumusan Visi Kantor Urusan Agama
Kecamatan Sukasari dilatar belakangi
dengan berbagai pertimbangan :
1.
Adanya Sinergi
antara Visi Kementerian Agama Kantor
Wilayah Propinsi Jawa Barat dan Visi Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.
2.
Mewujudkan masyarakat Kecamatan Sukasari taat beragama merupakan
salah satu bentuk pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kondisi
sosial budaya masyarakat Kecamatan Sukasari yang agamis partisipatif, santun
kaya akan kesolehan sosial yang merupakan modal utama untuk menjadikan
kehidupan masyarakat yang berakhlaqul karimah berbasis keluarga sakinah
mawaddah warohmah.
3.
Meningkatnya potensi sumber daya manusia baik pegawai
Kementerian Agama maupun masyarakat,
baik dilihat dari segi kualitas maupun kuantitas keluarga sakinah yang sangat
mendukung terhadap pencapaian Visi Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukasari
Misi Kantor Urusan
Agama Kecamatan Sukasari
Dalam rangka mewujudkan visi tersebut di atas, maka misi
pembangunan bidang agama di Kantor Urusan
Agama Kecamatan Sukasari ditetapkan sebagai berikut :
1.
Meningkatkan kualitas sumber daya
manusia,sarana dan prasarana di bidang pelayanan
2.
Meningkatkan kualitas pengelolaan
administrasi,sistem informasi dan manajemen pelayanan nikah
3.
Meningkatkan kualitas bimbingan suscatin
,keluarga sakinah, kemasjidan dan pembinaan syari’ah
4.
Memberdayakan potensi umat beragama dan
lembaga keagamaan
5.
Memberikan informasi dan bimbingan manasik
haji yang berkuaalitas bagi calon jama’ah haji .
Home











0 komentar :
Posting Komentar