Visi Misi



Visi Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukasari  
     Disusun sebagai gambaran bersama tetang rentang 5 (lima) tahun kedepan yang merupakan pengakomodasian dari keinginan dan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat dan kristalisasi dari gagasan ideal yang diinginkan dengan bertumpu pada kondisi objektif dan potensi yang ada dan menjadi komitmen bersama, milik bersama, aspirasi bersama yang berakar pada keinginan dan cita-cita seluruh pegawai di Lingkungan Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukasari  
Visi Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukasari  merupakan pengakomodasian dari keinginan seluruh Pegawai Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukasari, masyarakat dan kristalisasi dari gagasan yang diinginkan dengan bertumpu kepada kondisi objektif dan potensi yang ada. Visi Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukasari  dituangkan dalam rumusan sebagai berikut :
       “Terwujudnya Masyarakat Kecamatan Sukasari Yang Taat Beragama Dan Berakhlaqul Karimah Berbasis Keluarga sakinah Mawaddah warrohman”.
Pernyataan Visi tersebut mengandung makna, bahwa untuk mencapai cita-cita masyarakat yang taat beragama dan berakhlaqul karimah, maka Pegawai Kementerian Agama dan masyarakat harus berusaha dan bekerja keras untuk mencapai visi tersebut dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Rumusan Visi Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukasari  dilatar belakangi dengan berbagai pertimbangan :
1.      Adanya Sinergi antara  Visi Kementerian Agama Kantor Wilayah Propinsi Jawa Barat dan Visi Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.
2.      Mewujudkan masyarakat Kecamatan Sukasari taat beragama merupakan salah satu bentuk pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat Kecamatan Sukasari yang agamis partisipatif, santun kaya akan kesolehan sosial yang merupakan modal utama untuk menjadikan kehidupan masyarakat yang berakhlaqul karimah berbasis keluarga sakinah mawaddah warohmah.
3.      Meningkatnya potensi sumber daya manusia baik pegawai Kementerian Agama  maupun masyarakat, baik dilihat dari segi kualitas maupun kuantitas keluarga sakinah yang sangat mendukung terhadap pencapaian Visi Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukasari



Misi Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukasari  
    Dalam rangka mewujudkan visi tersebut di atas, maka misi pembangunan bidang agama di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukasari  ditetapkan sebagai berikut :
1.      Meningkatkan kualitas sumber daya manusia,sarana dan prasarana di bidang pelayanan
2.      Meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi,sistem informasi dan manajemen pelayanan nikah
3.      Meningkatkan kualitas bimbingan suscatin ,keluarga sakinah, kemasjidan dan pembinaan syari’ah
4.      Memberdayakan potensi umat beragama dan lembaga keagamaan
5.      Memberikan informasi dan bimbingan manasik haji yang berkuaalitas bagi calon jama’ah haji  .

0 komentar :

Posting Komentar

Powered by KUA SUKASARI SUBANG KUA SUKASARI